Hadits No. 3822

Sunan Nasai

أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ إِدْرِيسَ قَالَ حَدَّثَنَا أَبُو تَوْبَةَ قَالَ حَدَّثَنَا مُعَاوِيَةُ بْنُ سَلَّامٍ عَنْ يَحْيَى بْنِ أَبِي كَثِيرٍ عَنْ يَزِيدَ بْنِ نُعَيْمٍ عَنْ جَابِرِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَهَى عَنْ الْحَقْلِ وَهِيَ الْمُزَابَنَةُ خَالَفَهُ هِشَامٌ وَرَوَاهُ عَنْ يَحْيَى عَنْ أَبِي سَلَمَةَ عَنْ جَابِرٍ

Terjemahan

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Idris] telah menceritakan kepada kami [Abu Taubah] telah menceritakan kepada kami [Mu'awiyah bin Sallam] dari [Yahya bin Abi Katsir] dari [Yazid bin Nu'aim] dari [Jabir bin Abdullah] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melarang dari haql yaitu muzabanah. Hadis tersebut diselisihi oleh Hisyam, dan diriwayatkan dari Yahya dari Abu Salamah dari Jabir.

Syarah & Penjelasan

Belum ada syarah untuk hadits ini.

Hadits Serupa

Tidak ada data hadits serupa.

Metadata

KitabSunan Nasai
Nomor#3822
Nama Asli Kitabسنن النسائي

Tema Terkait

AkidahNiatIkhlasHati

Artikel Terkait

Belum ada artikel terkait.

NU

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.

Kantor

Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430

Telepon: (021) 3914013

Email

hadits@nu.or.id


© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online