Hadits No. 3823

Sunan Nasai

أَخْبَرَنَا الثِّقَةُ قَالَ حَدَّثَنَا حَمَّادُ بْنُ مَسْعَدَةَ عَنْ هِشَامِ بْنِ أَبِي عَبْدِ اللَّهِ عَنْ يَحْيَى بْنِ أَبِي كَثِيرٍ عَنْ أَبِي سَلَمَةَ عَنْ جَابِرِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَهَى عَنْ الْمُزَابَنَةِ وَالْمُخَاضَرَةِ وَقَالَ الْمُخَاضَرَةُ بَيْعُ الثَّمَرِ قَبْلَ أَنْ يَزْهُوَ وَالْمُخَابَرَةُ بَيْعُ الْكَرْمِ بِكَذَا وَكَذَا صَاعٍ خَالَفَهُ عَمْرُو بْنُ أَبِي سَلَمَةَ فَقَالَ عَنْ أَبِيهِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ

Terjemahan

Telah mengabarkan kepada kami [Ats Tsiqah] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Mas'adah] dari [Hisyam bin Abu Abdullah] dari [Yahya bin Abu Katsir] dari [Abu Salamah] dari [Jabir bin Abdullah] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melarang dari muzabanah, dan mukhadharah. Dia berkata; mukhadharah adalah menjual buah sebelum memerah atau menguning. Sedangkan mukhabarah adalah menjual anggur dengan sekian dan sekian sha'. Hadis tersebut diselisihi oleh 'Amru bin Abu Salamah. Dia berkata dari ayahnya dari Abu Hurairah.

Syarah & Penjelasan

Belum ada syarah untuk hadits ini.

Hadits Serupa

Tidak ada data hadits serupa.

Metadata

KitabSunan Nasai
Nomor#3823
Nama Asli Kitabسنن النسائي

Tema Terkait

AkidahNiatIkhlasHati

Artikel Terkait

Belum ada artikel terkait.

NU

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.

Kantor

Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430

Telepon: (021) 3914013

Email

hadits@nu.or.id


© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online