مسند الشافعي 940: أَخْبَرَنَا مُسْلِمُ بْنُ خَالِدٍ، وَعَبْدُ الْمَجِيدِ، عَنِ ابْنِ جُرَيْجٍ، عَنْ مُجَاهِدٍ قَالَ: قَالَ رَجُلٌ لِابْنِ عَبَّاسٍ: " طَلَّقْتُ امْرَأَتِي مِائَةً، قَالَ: تَأْخُذُ ثَلَاثًا، وَتَدَعُ سَبْعًا وَتِسْعِينَ "
Musnad Syafi'i 940: Muslim bin Khalid dan Abdul Majid mengabarkan kepada kami dari Ibnu Juraij, dari Mujahid, ia mengatakan: Seorang lelaki berkata kepada Ibnu Abbas, “Aku telah menceraikan istriku seratus kali thalak." Ibnu Abbas menjawab, "Ambillah olehmu tiga, dan tinggalkanlah yang sembilan puluh tujuhnya." 188
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online