مسند الشافعي 1758: أَخْبَرَنَا سُفْيَانُ، عَنْ ابْنِ طَاوُسٍ، أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: «مَنْ أَحْيَا مَوْتًا مِنَ الْأَرْضِ فَهُوَ لَهُ، وَعَادِي الْأَرْضِ لِلَّهِ وَلِرَسُولِهِ، ثُمَّ هِيَ لَكُمْ مِنِّي»
Musnad Syafi'i 1758: Sufyan mengabarkan kepada kami dari Ibnu Thawus bahwa Rasulullah pernah bersabda, "Barangsiapa menghidupkan tanah yang mati, maka tanah itu adalah untuknya; sedangkan tanah yang biasa adalah untuk Allah dan Rasulullah-Nya, kemudian tanah itu untuk kalian dariku."985
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online