Hadits No. 1737

Musnad SyafiiImam Syafi'i

مسند الشافعي 1737: أَخْبَرَنَا سَعِيدٌ، عَنِ ابْنِ جُرَيْجٍ، عَنْ عَمْرِو بْنِ دِينَارٍ، أَنَّهُ سَمِعَ عِكْرِمَةَ بْنَ خَالِدٍ، يَقُولُ: أَرَادَ عَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ أُمِّ الْحَكَمِ فِي شَكْوَاهُ أَنْ يُخْرِجَ، امْرَأَتَهُ مِنْ مِيرَاثِهَا فَأَبَتْ، فَنَكَحَ عَلَيْهَا ثَلَاثَ نِسْوَةٍ وَأَصْدَقَهُنَّ أَلْفَ دِينَارٍ كُلَّ امْرَأَةٍ مِنْهُنَّ، فَأَجَازَ ذَلِكَ عَبْدُ الْمَلِكِ بْنُ مَرْوَانَ وَشَرَّكَ بَيْنَهُنَّ فِي الثُّمُنِ قَالَ الرَّبِيعُ: هَذَا قَوْلُ الشَّافِعِيِّ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ الشَّافِعِيُّ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ: أَرَى ذَلِكَ صَدَاقَ مِثْلَهُنَّ، وَلَوْ كَانَ أَكْثَرَ مِنْ صَدَاقِ مِثْلِهِنَّ جَازَ النِّكَاحُ وَبَطَلَ مَا زَادَ عَلَى صَدَاقِ مِثْلِهِنَّ إِنْ مَاتَ مِنْ مَرَضِهِ ذَلِكَ لِأَنَّهُ فِي حُكْمِ الْوَصِيَّةِ، وَالْوَصِيَّةُ لَا تَجُوزُ لِوَارِثٍ

Terjemahan

Musnad Syafi'i 1737: Sa'id mengabarkan kepada kami dari Ibnu Juraij, dari Amr bin Dinar; ia pernah mendengar Ikrimah bin Khalid mengatakan: Abdurrahman bin Ummul Hakam dalam sakitnya bermaksud agar istrinya mengeluarkan sebagian dari hak warisnya untuk sedekah, tetapi ia menolak. Maka Abdurrahman menikah lagi dengap 3 orang wanita, dan ia memberikan maskawin kepada setiap istri barunya itu sebanyak 1000 dinar. Hal tersebut diperbolehkan oleh Abdul Malik bin Marwan. Kemudian mereka semua bersekutu dalam seperdelapan. 964 Ar-Rabi' mengatakan bahwa ini perkataan Asy-Syafi'i . Asy-Syafi'i menyebutkan, "Aku berpendapat bahwa hal itu merupakan maskawin sepadannya." Ia mengesahkan pernikahan itu dan membatalkan apa yang lebih dari maskawin sepadannya, jika si suami meninggal dunia dalam sakitnya itu. Dikatakan demikian karena hal itu hukumnya sama dengan wasiat, sedangkan wasiat untuk ahli waris tidak diperbolehkan.

Syarah & Penjelasan

Belum ada syarah untuk hadits ini.

Hadits Serupa

Tidak ada data hadits serupa.

Metadata

KitabMusnad Syafii
Nomor#1737
Nama Asli Kitabمسند الإمام الشافعي

Tema Terkait

AkidahNiatIkhlasHati

Artikel Terkait

Belum ada artikel terkait.

NU

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.

Kantor

Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430

Telepon: (021) 3914013

Email

hadits@nu.or.id


© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online