Hadits No. 1597

Musnad SyafiiImam Syafi'i

مسند الشافعي 1597: أَخْبَرَنَا الثِّقَةُ، عَنْ جَرِيرِ بْنِ عَبْدِ الْحَمِيدِ، عَنْ مَنْصُورٍ، عَنْ مُجَاهِدٍ قَالَ: أَخْبَرَنِي مُصْعَبُ بْنُ سَعْدِ بْنِ أَبِي وَقَّاصٍ، عَنْ أَبِيهِ، أَنَّهُ كَانَ إِذَا أَصَابَ ثَوْبَهُ الْمَنِيُّ إِنْ كَانَ رَطْبًا مَسَحَهُ، وَإِنْ كَانَ يَابِسًا حَتَّهُ ثُمَّ صَلَّى فِيهِ

Terjemahan

Musnad Syafi'i 1597: Orang yang terpercaya mengabarkan kepada kami dari Jarir bin Abdul Hamid, dari Manshur, dari Mujahid bahwa Mush'ab bin Sa'd bin Abu Waqqash menceritakan kepadaku dari ayahnya: Bahwa Sa'd bin Abu Waqqash apabila kainnya terkena air mani, jika air maninya itu basah, maka diusapnya; dan bila kering, maka dikeriknya; kemudian ia shalat memakai kain itu. 825

Syarah & Penjelasan

Belum ada syarah untuk hadits ini.

Hadits Serupa

Tidak ada data hadits serupa.

Metadata

KitabMusnad Syafii
Nomor#1597
Nama Asli Kitabمسند الإمام الشافعي

Tema Terkait

AkidahNiatIkhlasHati

Artikel Terkait

Belum ada artikel terkait.

NU

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.

Kantor

Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430

Telepon: (021) 3914013

Email

hadits@nu.or.id


© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online