مسند الشافعي 1596: أَخْبَرَنَا سُفْيَانُ، عَنْ عَمْرِو بْنِ دِينَارٍ، وَابْنِ جُرَيْجٍ، كِلَاهُمَا يُخْبِرُهُ عَنْ عَطَاءٍ، عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا أَنَّهُ قَالَ فِي الْمَنِيِّ يُصِيبُ الثَّوْبَ قَالَ: " أَمِطْهُ عَنْكَ، قَالَ أَحَدُهُمَا: بِعُودٍ أَوْ إِذْخِرَةٍ، فَإِنَّمَا هُوَ بِمَنْزِلَةِ الْبُصَاقِ وَالْمُخَاطِ "
Musnad Syafi'i 1596: Sufyan mengabarkan kepada kami dari Amr bin Dinar dan Ibnu Juraij, keduanya mengabarkan hadis ini dari Atha' bin Abu Rabbah, dari Ibnu Abbas bahwa ia pernah mengatakan sehubungan dengan masalah air mani yang mengenai kain, "Lenyapkanlah air mani itu darimu." Salah satunya —antara Amr dan Ibnu Juraij— berkata, "Dengan kayu atau idzkir. Sesungguhnya air mani itu sama dengan air ludah dan dahak." 824
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online