مسند الشافعي 1598: أَخْبَرَنَا إِبْرَاهِيمُ، عَنْ يَحْيَى بْنِ سَعِيدٍ، عَنْ سُلَيْمَانَ بْنِ يَسَارٍ، أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ذَهَبَ إِلَى بِئْرِ جَمَلٍ لِحَاجَةٍ ثُمَّ أَقْبَلَ فَسَلَّمَ عَلَيْهِ رَجُلٌ فَلَمْ يَرُدَّ عَلَيْهِ حَتَّى مَسَحَ يَدَهُ بِجِدَارٍ ثُمَّ رَدَّ عَلَيْهِ السَّلَامَ
Musnad Syafi'i 1598: Ibrahim mengabarkan kepada kami dari Yahya bin Sa'id, dari Sulaiman bin Yasar: Bahwa Nabi pergi ke sumur Jamal untuk membuang hajatnya, kemudian kembali; dan ada seorang lelaki mengucapkan salam kepada beliau, tetapi beliau tidak menjawabnya, melainkan mengusapkan tangannya ke tembok (untuk melakukan tayamum), setelah itu barulah beliau menjawab salamnya. 826
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online