مسند الشافعي 1466: أَخْبَرَنَا ابْنُ حَبِيبٍ الْقَاضِي، وَهُوَ عُمَرُ بْنُ حَبِيبٍ عَنِ ابْنِ عَوْنٍ، عَنْ نَافِعٍ، عَنِ ابْنِ عُمَرَ، أَنَّ عُمَرَ قَالَ: يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنِّي أَصَبْتُ مِنْ خَيْبَرَ مَالًا لَمْ أُصِبْ مَالًا قَطُّ أَعْجَبَ إِلَيَّ مِنْهُ وَأَعْظَمَ عِنْدِي مِنْهُ، فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «إِنْ شِئْتَ حَبَسْتَ أَصْلَهُ وَسَبَّلْتَ ثَمَرَهُ» . فَتَصَدَّقَ عُمَرُ بْنُ الْخَطَّابِ بِهِ، ثُمَّ حَكَى صَدَقَتَهُ
Musnad Syafi'i 1466: Ibnu Habib Al Qadhi —dia adalah Amr bin Habib— mengabarkan kepada kami dari Ibnu Auf, dari Nafi', dari Ibnu Umar : Umar pernah berkata, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya aku memperoleh dari Khaibar sejumlah harta yang menurutku paling menakjubkan dan paling banyak, aku belum pernah memperoleh harta sebanyak itu." Rasulullah bersabda, "Jika kamu suka, pertahankanlah pokoknya dan sedekahkanlah hasilnya di jalan Allah" Maka, Umar bin Khaththab menyedekahkannya. Kemudian Ibnu Umar menceritakan perihal sedekahnya. 696
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online