مسند الشافعي 1465: أَخْبَرَنَا سُفْيَانُ، عَنْ عُبَيْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَ، عَنْ نَافِعٍ، عَنِ ابْنِ عُمَرَ، أَنَّ عُمَرَ، مَلَكَ مِائَةَ سَهْمٍ مِنْ خَيْبَرَ اشْتَرَاهَا فَأَتَى رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ: يَا رَسُولَ اللَّهِ، إِنِّي أَصَبْتُ مَالًا لَمْ أُصِبْ مِثْلَهُ قَطُّ، وَقَدْ أَرَدْتُ أَنْ أَتَقَرَّبَ بِهِ إِلَى اللَّهِ، فَقَالَ: «حَبْسُ الْأَصْلِ، وَسَبْلُ الثَّمَرَةِ»
Musnad Syafi'i 1465: Sufyan mengabarkan kepada kami dari Ubaidullah bin Umar, dari Nafi', dari Ibnu Umar: Bahwa Umar memiliki 100 bagian dari tanah Khaibar yang ia beli, lalu ia datang kepada Rasulullah dan berkata, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya aku memperoleh harta yang belum pernah kuperoleh sebelumnya sebanyak itu, sedangkan aku bermaksud akan menjadikannya sebagai sarana ber-taqarrub (mendekatkan diri) kepada Allah ." Maka Nabi bersabda, "Pertahankanlah pokoknya, dan manfaatkanlah hasilnya di jalan Allah."695
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online