Hadits No. 1389

Musnad SyafiiImam Syafi'i

مسند الشافعي 1389: أَخْبَرَنَا سُفْيَانُ، عَنِ الزُّهْرِيِّ، عَنْ عُبَيْدِ اللَّهِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُتْبَةَ، عَنْ أَبِيهِ قَالَ: سُئِلَ عُمَرُ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ عَنِ الْأُمِّ، وَابْنَتِهَا، مِنْ مِلْكِ الْيَمِينِ فَقَالَ: «مَا أُحِبُّ أَنْ أُجِيزَهُمَا جَمِيعًا» قَالَ عُبَيْدُ اللَّهِ: قَالَ أَبِي: فَوَدِدْتُ أَنَّ عُمَرَ كَانَ أَشَدَّ فِي ذَلِكَ مِمَّا هُوَ فِيهِ

Terjemahan

Musnad Syafi'i 1389: Sufyan mengabarkan kepada kami dari Az-Zuhri, dari Ubaidillah bin Abdullah bin Utbah, dari ayahnya, ia mengatakan: Umar bin Al Khaththab pernah ditanya mengenai seorang wanita dan anak perempuannya yang kedua-duanya budak belian, apakah salah seorang boleh dicampuri sesudah yang lainnya? Maka Umar bin Al Khaththab menjawab, "Aku tidak suka memperbolehkan keduanya dihimpun dalam perkawinan." Ubaidillah berkata, "Ayahku mengatakan, 'Aku berharap Umar akan menjatuhkan sanksi lebih berat daripada yang ada sekarang dalam memutuskan masalah ini'." 623

Syarah & Penjelasan

Belum ada syarah untuk hadits ini.

Hadits Serupa

Tidak ada data hadits serupa.

Metadata

KitabMusnad Syafii
Nomor#1389
Nama Asli Kitabمسند الإمام الشافعي

Tema Terkait

AkidahNiatIkhlasHati

Artikel Terkait

Belum ada artikel terkait.

NU

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.

Kantor

Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430

Telepon: (021) 3914013

Email

hadits@nu.or.id


© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online