مسند الشافعي 1312: أَخْبَرَنَا سُفْيَانُ، عَنْ يَحْيَى، عَنْ سَعِيدِ بْنِ الْمُسَيِّبِ، أَنَّهُ قَالَ: هِيَ مَنْسُوخَةٌ، نَسَخَتْهَا: {وَأَنْكِحُوا الْأَيَامَى} [النُّور: 32] مِنْكُمْ وَالصَّالِحِينَ مِنْ عِبَادِكُمْ وَإِمَائِكُمْ فَهِيَ مِنْ أَيَامَى الْمُسْلِمِينَ. يَعْنِي قَوْلَهُ: {الزَّانِي لَا يَنْكِحُ إِلَّا زَانِيَةً} [النُّور: 3] الْآيَةَ
Musnad Syafi'i 1312: Sufyan mengabarkan kepada kami dari Yahya, dari Sa'id bin Al Musayyab, bahwa sehubungan dengan firman-Nya, "Laki-laki yang berzina tidak mengawini melainkan perempuan yang berzina." (Qs. An-Nuur [24]: 3) ada di-nasakh oleh firman-Nya, "Dan kawinkanlah orang-orang yang sendirian di antara kalian." (Qs. An- Nuur [24]: 32) Sedangkan dia termasuk orang-orang yang sendirian dari kalangan kaum muslim. 546
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online