مسند الشافعي 1311: أَخْبَرَنَا سُفْيَانُ، عَنْ عَمْرِو بْنِ دِينَارٍ، أَنَّ ابْنَ عُمَرَ، أَرَادَ أَنْ لَا، يَنْكِحَ، فَقَالَتْ لَهُ حَفْصَةُ: «تَزَوَّجْ، فَإِنْ وُلِدَ لَكَ وَلَدٌ فَعَاشَ مِنْ بَعْدَكِ دَعَا لَكَ»
Musnad Syafi'i 1311: Sufyan mengabarkan kepada kami dari Amr bin Dinar: Bahwa Ibnu Umar bermaksud untuk tidak menikah, maka Hafshah (saudara perempuannya) berkata kepadanya, "Kawinlah kamu, karena apabila kamu mempunyai anak dan anak itu masih hidup sesudah kamu tiada, niscaya dia mendoakanmu." 545
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online