Hadits No. 1281

Musnad SyafiiImam Syafi'i

مسند الشافعي 1281: أَخْبَرَنَا مُسْلِمُ بْنُ خَالِدٍ، عَنْ عُبَيْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَ، عَنْ نَافِعٍ، عَنِ ابْنِ عُمَرَ، أَنَّ عُمَرَ بْنَ الْخَطَّابِ، كَتَبَ إِلَى أُمَرَاءِ الْأَجْنَادِ فِي رِجَالٍ غَابُوا عَنْ نِسَائِهِمْ فَأَمَرَهُمْ أَنْ يَأْخُذُوهُمْ بِأَنْ يُنْفِقُوا أَوْ يُطَلِّقُوا، فَإِنْ طَلَّقُوا بَعَثُوا بِنَفَقَةِ مَا حُبِسُوا

Terjemahan

Musnad Syafi'i 1281: Muslim bin Khalid mengabarkan kepada kami dari Ubaidillah bin Umar, dari Nafi', dari Ibnu Umar. Umar bin Al Khaththab menulis surat kepada para amir pasukan, ditujukan kepada kaum lelaki yang meninggalkan istri-istri mereka. Mereka diperintahkan agar memberi nafkah (kepada para istri yang ditinggalkan) atau menceraikannya. Jika mereka menceraikan istri-istrinya, hendaklah mereka mengirimkan nafkah selama mereka tidak memberikannya. 515

Syarah & Penjelasan

Belum ada syarah untuk hadits ini.

Hadits Serupa

Tidak ada data hadits serupa.

Metadata

KitabMusnad Syafii
Nomor#1281
Nama Asli Kitabمسند الإمام الشافعي

Tema Terkait

AkidahNiatIkhlasHati

Artikel Terkait

Belum ada artikel terkait.

NU

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.

Kantor

Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430

Telepon: (021) 3914013

Email

hadits@nu.or.id


© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online