Hadits No. 1280

Musnad SyafiiImam Syafi'i

مسند الشافعي 1280: أَخْبَرَنَا سُفْيَانُ، عَنْ أَبِي الزِّنَادِ قَالَ: سَأَلْتُ سَعِيدَ بْنَ الْمُسَيِّبِ عَنِ الرَّجُلِ، لَا يَجِدُ مَا يُنْفِقُ عَلَى امْرَأَتِهِ، قَالَ: يُفَرَّقُ بَيْنَهُمَا. قَالَ أَبُو الزِّنَادِ: قُلْتُ: سُنَّةٌ؟ فَقَالَ سَعِيدٌ: سُنَّةٌ قَالَ الشَّافِعِيُّ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ: وَالَّذِي يُشْبِهُ قَوْلَ سَعِيدٍ: سُنَّةٌ، أَنْ يَكُونَ سُنَّةَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ

Terjemahan

Musnad Syafi'i 1280: Sufyan mengabarkan kepada kami dari Abu Az-Zinad, ia mengatakan: Aku pernah bertanya kepada Sa'id bin Musayyab tentang seorang lelaki yang tidak mempunyai sesuatu untuk menafkahi istrinya. Maka dia menjawab, "Keduanya diceraikan." Abu Az-Zinad bertanya, "Apakah hal itu Sunnah (tuntunan Nabi )?" Sa'id menjawab, "(Ya), Sunnah." 514 Asy-Syafi'i RA mengatakan bahwa makna yang dimaksud dari ucapan Sa'id bin Musayyab "Sunnah" lebih mirip menunjukkan tuntunan Rasulullah SAW.

Syarah & Penjelasan

Belum ada syarah untuk hadits ini.

Hadits Serupa

Tidak ada data hadits serupa.

Metadata

KitabMusnad Syafii
Nomor#1280
Nama Asli Kitabمسند الإمام الشافعي

Tema Terkait

AkidahNiatIkhlasHati

Artikel Terkait

Belum ada artikel terkait.

NU

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.

Kantor

Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430

Telepon: (021) 3914013

Email

hadits@nu.or.id


© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online