مسند الشافعي 1260: أَخْبَرَنَا عَبْدُ الْعَزِيزِ بْنُ مُحَمَّدٍ عَنِ ابْنِ الْهَادِ، عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ يُونُسَ، أَنَّهُ سَمِعَ الْمَقْبُرِيَّ، يُحَدِّثُ الْقُرَظِيَّ، قَالَ الْمَقْبُرِيُّ: حَدَّثَنِي أَبُو هُرَيْرَةَ، أَنَّهُ سَمِعَ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ: لَمَّا نَزَلَتْ آيَةُ الْمُلَاعَنَةِ قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «أَيُّمَا امْرَأَةٍ أَدْخَلَتْ عَلَى قَوْمٍ مَنْ لَيْسَ مِنْهُمْ فَلَيْسَتْ مِنَ اللَّهِ فِي شَيْءٍ، وَلَمْ يُدْخِلْهَا اللَّهُ جَنَّتَهُ، وَأَيُّمَا رَجُلٍ جَحَدَ وَلَدَهُ وَهُوَ يَنْظُرُ إِلَيْهِ احْتَجَبَ اللَّهُ مِنْهُ وَفَضَحَهُ عَلَى رُءُوسِ الْخَلَائِقِ فِي الْأَوَّلِينَ وَالْآخِرِينَ»
Musnad Syafi'i 1260: Abdul Aziz bin Muhammad mengabarkan kepada kami dari ibn Al Had, dari Abdullah bin Yunus bahwa ia pemah mendengar Al Maqburi bercerita kepada Al Qurazhi. Al Maqburi mengatakan: Abu Hurairah pemah menceritakan kepadaku: Ia pemah mendengar Nabi bersabda ketika diturunkan ayat tentang li'an, "Siapapun wanitanya yang memasukkan ke dalam suatu kaum seseorang yang bukan dari kalangan mereka, maka Allah berlepas diri darinya dan Allah tidak memasukkannya ke dalam surga-Nya. Dan siapapun lelakinya yang mengingkari anaknya, sedangkan dia melihatnya (bahwa anak itu adalah anaknya sendiri), maka Allah menutup diri darinya dan akan mempermalukannya di hadapan semua makhluk dari yang permulaan hingga yang terakhir (hari Kiamat)."
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online