مسند الشافعي 1261: وَسَمِعْتُ سُفْيَانَ بْنَ عُيَيْنَةَ يَقُولُ: أَخْبَرَنَا عَمْرُو بْنُ دِينَارٍ، عَنْ سَعِيدِ بْنِ جُبَيْرٍ، عَنِ ابْنِ عُمَرَ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لِلْمُتَلَاعِنَيْنِ: «حِسَابُكُمَا عَلَى اللَّهِ، أَحَدُكُمَا كَاذِبٌ، لَا سَبِيلَ لَكَ عَلَيْهَا» . قَالَ: يَا رَسُولَ اللَّهِ، مَالِي، قَالَ: «لَا مَالَ لَكَ، إِنْ كُنْتَ صَدَقْتَ فَهُوَ بِمَا اسْتَحْلَلْتَ مِنْ فَرْجِهَا، وَإِنْ كُنْتَ كَذَبْتَ عَلَيْهَا فَذَلِكَ أَبْعَدُ لَكَ مِنْهَا، أَوْ مِنْهُ»
Musnad Syafi'i 1261: Dan Aku pemah mendengar Sufyan bin Uyainah berkata: Amr bin Dinar menceritakan kepada kami dari Sa'id bin Jubair, dari Ibnu Umar bahwa Nabi pemah bersabda kepada 2 orang yang berli'an, "Perhitungan kamu berdua diserahkan kepada Allah, salah seorang dari kamu berdua ada yang berdusta, kamu tidak boleh lagi bersatu dengannya." Si lelaki berkata, "Wahai Rasulullah, bagaimana dengan hartaku?" Nabi menjawab, "Tidak ada harta bagimu. Jika kamu jujur, maka hal itu merupakan imbalan karena kamu telah menghalalkan farjinya. Jika kamu dusta padanya, maka hal itu lebih menjauhkanmu darinya atau dari hartamu." 495
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online