Hadits No. 1106

Musnad SyafiiImam Syafi'i

مسند الشافعي 1106: أَخْبَرَنَا مَالِكٌ، عَنْ زَيْدِ بْنِ أَسْلَمَ، عَنْ مُسْلِمِ بْنِ جُنْدُبٍ، عَنْ أَسْلَمَ، مَوْلَى عُمَرَ بْنِ الْخَطَّابِ أَنَّ عُمَرَ بْنَ الْخَطَّابِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَضَى فِي الضِّرْسِ بِجَمَلٍ، وَفِي التَّرْقُوَةِ بِجَمَلٍ، وَفِي الضِّلَعِ بِجَمَلٍ

Terjemahan

Musnad Syafi'i 1106: Malik mengabarkan kepada kami dari Zaid bin Aslam, dari Muslim bin Jundab, dari Aslam maula Umar bin Al Khaththab: Bahwa Umar bin Al Khaththab RA telah memutuskan dalam kasus perontokan gigi, diyatnya seekor unta; dalam pelukaan terhadap tulang trachea, diyatnya seekor unta; dan dalam kasus pematahan tulang iga, diyatnya seekor unta.354

Syarah & Penjelasan

Belum ada syarah untuk hadits ini.

Hadits Serupa

Tidak ada data hadits serupa.

Metadata

KitabMusnad Syafii
Nomor#1106
Nama Asli Kitabمسند الإمام الشافعي

Tema Terkait

AkidahNiatIkhlasHati

Artikel Terkait

Belum ada artikel terkait.

NU

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.

Kantor

Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430

Telepon: (021) 3914013

Email

hadits@nu.or.id


© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online