Hadits No. 1107

Musnad SyafiiImam Syafi'i

مسند الشافعي 1107: أَخْبَرَنَا مَالِكٌ، عَنِ ابْنِ شِهَابٍ، عَنْ عُرْوَةَ، أَنَّ خَوْلَةَ بِنْتَ حَكِيمٍ، دَخَلَتْ عَلَى عُمَرَ بْنِ الْخَطَّابِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ فَقَالَتْ: إِنَّ «رَبِيعَةَ بْنَ أُمَيَّةَ اسْتَمْتَعَ بِامْرَأَةٍ مُوَلَّدَةٍ فَحَمَلَتْ مِنْهُ» ، فَخَرَجَ عُمَرُ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ يَجُرُّ رِدَاءَهُ فَزِعًا فَقَالَ: «هَذِهِ الْمُتْعَةُ، وَلَوْ كُنْتُ تَقَدَّمْتُ فِيهِ لَرَجَمْتُ»

Terjemahan

Musnad Syafi'i 1107: Malik mengabarkan kepada kami dari Ibnu Syihab, dari Urwah: Bahwa Haulah binti Hakim masuk menemui Umar bin Al Khaththab, lalu ia berkata, "Sesungguhnya Rabi'ah bin Umayah nikah mut'ah dengan seorang wanita asing hingga wanita itu hamil." Maka Umar keluar seraya menarik kain selendangnya karena terkejut, dan ia berkata, "Ini adalah mut'ah, seandainya aku paling dahulu memutuskannya, niscaya aku akan jatuhkan hukuman rajam pada permasalahan ini." 355

Syarah & Penjelasan

Belum ada syarah untuk hadits ini.

Hadits Serupa

Tidak ada data hadits serupa.

Metadata

KitabMusnad Syafii
Nomor#1107
Nama Asli Kitabمسند الإمام الشافعي

Tema Terkait

AkidahNiatIkhlasHati

Artikel Terkait

Belum ada artikel terkait.

NU

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.

Kantor

Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430

Telepon: (021) 3914013

Email

hadits@nu.or.id


© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online