Hadits No. 1105

Musnad SyafiiImam Syafi'i

مسند الشافعي 1105: أَخْبَرَنَا مَالِكٌ، عَنِ ابْنِ شِهَابٍ، عَنِ السَّائِبِ بْنِ يَزِيدَ، أَنَّ عَبْدَ اللَّهِ بْنَ عَمْرِو بْنِ الْحَضْرَمِيِّ، جَاءَ بِغُلَامٍ لَهُ إِلَى عُمَرَ بْنِ الْخَطَّابِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ فَقَالَ لَهُ: اقْطَعْ يَدَ هَذَا فَإِنَّهُ سَرَقَ، فَقَالَ لَهُ عُمَرُ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ: فَمَاذَا سَرَقَ؟ قَالَ: سَرَقَ مَرْآةً لِامْرَأَتِي ثَمَنُهَا سِتُّونَ دِرْهَمًا، فَقَالَ عُمَرُ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ: «أَرْسِلْهُ فَلَيْسَ عَلَيْهِ قَطْعٌ، خَادِمُكُمْ سَرَقَ مَتَاعَكُمْ»

Terjemahan

Musnad Syafi'i 1105: Malik mengabarkan kepada kami dari Ibnu Syihab, dari As-Saib bin Zaid: Abdullah bin Amr Al Hadhrami datang membawa seorang budak lelaki kepada Umar bin Al Khaththab , lalu ia berkata, "Potonglah tangan budak ini, karena sesungguhnya dia telah mencuri." Umar berkata kepadanya, "Apakah yang telah dicurinya?" Abdullah bin Amr menjawab, "Dia telah mencuri sebuah cermin milik istriku yang harganya 60 dirham." Maka Umar berkata, "Lepaskanlah dia, sesungguhnya tidak ada hukum potong tangan atas budak kalian, yang mencuri barang kalian adalah budak kalian sendiri." 353

Syarah & Penjelasan

Belum ada syarah untuk hadits ini.

Hadits Serupa

Tidak ada data hadits serupa.

Metadata

KitabMusnad Syafii
Nomor#1105
Nama Asli Kitabمسند الإمام الشافعي

Tema Terkait

AkidahNiatIkhlasHati

Artikel Terkait

Belum ada artikel terkait.

NU

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.

Kantor

Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430

Telepon: (021) 3914013

Email

hadits@nu.or.id


© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online