مسند الشافعي 1088: أَخْبَرَنَا مَالِكٌ، عَنْ أَيُّوبَ بْنِ مُوسَى، عَنْ مُعَاوِيَةَ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ بَدْرٍ، أَنَّ أَبَاهُ، أَخْبَرَهُ أَنَّهُ، نَزَلَ مَنْزِلَ قَوْمٍ بِطَرِيقِ الشَّامِ فَوَجَدَ صُرَّةً فِيهَا ثَمَانُونَ دِينَارًا، فَذَكَرَ ذَلِكَ لِعُمَرَ بْنِ الْخَطَّابِ فَقَالَ لَهُ عُمَرُ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ: «عَرِّفْهَا عَلَى أَبْوَابِ الْمَسَاجِدِ، وَاذْكُرْهَا لِمَنْ يَقْدُمُ مِنَ الشَّامِ سَنَةً، فَإِذَا مَضَتِ السَّنَةُ فَشَأْنَكَ بِهَا»
Musnad Syafi'i 1088: Malik mengabarkan kepada kami dari Ayub bin Musa, dari Muawiyah bin Abdullah bin Badr bahwa ayahnya mengabarkan kepadanya atsar berikut: Bahwa ayahnya pernah turun beristirahat di jalan yang menuju ke negeri Syam, lalu ia menemukan sebuah kantong yang berisikan uang sejumlah 80 dinar. Kemudian ia menceritakan hal itu kepada Umar bin Khaththab , maka Umar berkata kepadanya, "Perlihatkanlah kantong itu di depan pintu masjid-masjid, dan umumkanlah kepada setiap orang yang tiba dari negeri Syam selama setahun. Apabila telah berlalu masa setahun (tanpa ada yang mengakuinya), maka kamulah yang menguasai kantong itu." 336
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online