مسند الشافعي 1063: أَخْبَرَنَا مَالِكٌ، عَنِ ابْنِ شِهَابٍ، عَنْ عُرْوَةَ، عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا أَنَّهَا قَالَتْ: «خَرَجْنَا مَعَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَامَ حَجَّةِ الْوَدَاعِ فَمِنَّا مَنْ أَهَلَّ بِحَجٍّ، وَمِنَّا مَنْ أَهَلَّ بِعُمْرَةٍ، وَمِنَّا مَنْ جَمَعَ الْحَجَّ وَالْعُمْرَةَ، وَكُنْتُ مِمَّنْ أَهَلَّ بِعُمْرَةٍ»
Musnad Syafi'i 1063: Malik mengabarkan kepada kami dari Ibnu Syihab. dari Urwah bin Az-Zubair, dari Aisyah yang, ia berkata, "Kami berangkat bersama Nabi pada tahun haji wada'. Di antara kami ada orang yang berihram untuk haji, di antara kami ada yang berihram untuk umrah, dan di antara kami ada pula yang berihram untuk haji dan umrah (sekaligus), sedangkan aku termasuk orang yang berihram untuk umrah." 311
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online