أَخْبَرَنَا عَمْرُو بْنُ عَوْنٍ عَنْ خَالِدِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ عَنْ عَطَاءِ بْنِ السَّائِبِ عَنْ عَامِرٍ قَالَ إِذَا سَمِعَتْ الْحَائِضُ السَّجْدَةَ فَلَا تَسْجُدْ
Telah mengabarkan kepada kami ['Amr bin 'Aun] dari [Khalid bin Abdullah] dari ['Atha` bin As Sa`ib] dari ['Amir] ia berkata: "Apabila seorang wanita haid mendengar (bacaan ayat) sajdah, tidak perlu sujud".
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online