أَخْبَرَنَا أَبُو النُّعْمَانِ حَدَّثَنَا حَمَّادٌ عَنْ أَيُّوبَ عَنْ أَبِي قِلَابَةَ عَنْ مُعَاذَةَ أَنَّ امْرَأَةً سَأَلَتْ عَائِشَةَ أَتَقْضِي إِحْدَانَا صَلَاةَ أَيَّامِ حَيْضِهَا فَقَالَتْ أَحَرُورِيَّةٌ أَنْتِ قَدْ كَانَتْ إِحْدَانَا تَحِيضُ عَلَى عَهْدِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَلَا تُؤْمَرُ بِقَضَاءٍ أَخْبَرَنَا أَبُو النُّعْمَانِ حَدَّثَنَا حَمَّادٌ عَنْ يَزِيدَ الرِّشْكِ عَنْ مُعَاذَةَ قَالَ أَبُو النُّعْمَانِ كَأَنَّ حَمَّادًا فَرِقَ حَدِيثَ أَيُّوبَ فَجَاءَ بِهَذَا
Telah mengabarkan kepada kami [Abu An Nu'man] telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari [Ayyub] dari [Abu Qilabah] dari [Mu'adzah]: Ada seorang wanita bertanya kepada [Aisyah] radliallahu 'anha: "Apakah salah seorang dari kami wajib mengqadha` shalatnya pada hari-hari haid?", ia menjawab: "Apakah kamu orang Haruriyah?, sungguh salah seorang dari kami pernah mengalami haid pada zaman Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, beliau tidak memerintahkannya untuk mengqadha` (shalatnya) ". Telah mengabarkan kepada kami [Abu An Nu'man] telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari [Yazid Ar Rasyk] dari [Mu'adzah]. Abu An Nu'man berkata: "Sepertinya Hammad memisahkan antara hadis Ayyub dan lebih memilih hadis ini".
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online