أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ يُوسُفَ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ عَنْ يُونُسَ بْنِ عُبَيْدٍ عَنْ الْحَسَنِ عَنْ عُثْمَانَ بْنِ أَبِي الْعَاصِ أَنَّهُ كَانَ لَا يَقْرَبُ النُّفَسَاءَ أَرْبَعِينَ يَوْمًا و قَالَ الْحَسَنُ النُّفَسَاءُ خَمْسَةٌ وَأَرْبَعُونَ إِلَى خَمْسِينَ فَمَا زَادَ فَهِيَ مُسْتَحَاضَةٌ
Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Yusuf] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Yunus bin 'Ubaid] dari [Al Hasan] dari [Utsman bin Abu Al 'Ash] Bahwa ia tidak mendekati (menggauli) isterinya yang sedang mengalami nifas, selama empat puluh hari. Dan Al Hasan pernah berkata: "(Masa suci) para wanita yang mengalami nifas, adalah empat puluh lima hari hingga lima puluh hari, dan yang lebih dari (hitungan) itu berarti ia mengalami istihadhah".
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online