Hadits No. 934

Musnad Darimi

أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عِيسَى حَدَّثَنَا هُشَيْمٌ حَدَّثَنَا يُونُسُ عَنْ الْحَسَنِ فِي النُّفَسَاءِ تُمْسِكُ عَنْ الصَّلَاةِ أَرْبَعِينَ يَوْمًا فَإِنْ رَأَتْ الطُّهْرَ فَذَاكَ وَإِنْ لَمْ تَرَ الطُّهْرَ أَمْسَكَتْ عَنْ الصَّلَاةِ أَيَّامًا خَمْسًا سِتًّا فَإِنْ طَهُرَتْ فَذَاكَ وَإِلَّا أَمْسَكَتْ عَنْ الصَّلَاةِ مَا بَيْنَهَا وَبَيْنَ الْخَمْسِينَ فَإِنْ طَهُرَتْ فَذَاكَ وَإِلَّا فَهِيَ مُسْتَحَاضَةٌ

Terjemahan

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Isa] telah menceritakan kepada kami [Husyaim] telah menceritakan kepada kami [Yunus] dari [Al Hasan] tentang para wanita yang mengalami nifas, hendaknya ia menahan (tidak mengerjakan) shalat selama empat puluh hari, jika ia melihat tanda suci, itulah waktu sucinya, tetapi jika ia tidak melihat tanda suci, ia harus menahan shalat beberapa hari (sekitar) lima atau enam hari, jika kemudian ia melihat tanda suci, itulah waktu sucinya, tetapi jika tidak (melihat), ia harus menghentikan shalat mulai hitungan tersebut hingga lima puluh hari, dan jika ia melihat tanda suci, itulah waktu sucinya, dan jika tidak (melihat), berarti ia mengalami istihadhah".

Syarah & Penjelasan

Belum ada syarah untuk hadits ini.

Hadits Serupa

Tidak ada data hadits serupa.

Metadata

KitabMusnad Darimi
Nomor#934
Nama Asli Kitabمسند الدارمي

Tema Terkait

AkidahNiatIkhlasHati

Artikel Terkait

Belum ada artikel terkait.

NU

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.

Kantor

Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430

Telepon: (021) 3914013

Email

hadits@nu.or.id


© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online