أَخْبَرَنَا يَزِيدُ بْنُ هَارُونَ عَنْ هِشَامٍ الدَّسْتَوَائِيِّ عَنْ حَمَّادٍ عَنْ سَعِيدِ بْنِ جُبَيْرٍ عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ أَنَّهُ كَانَ يَقُولُ فِي الْمُسْتَحَاضَةِ تَغْتَسِلُ عِنْدَ كُلِّ صَلَاةٍ وَتُصَلِّي وَقَالَ حَمَّادٌ لَوْ أَنَّ مُسْتَحَاضَةً جَهِلَتْ فَتَرَكَتْ الصَّلَاةَ أَشْهُرًا فَإِنَّهَا تَقْضِي تِلْكَ الصَّلَوَاتِ قِيلَ لَهُ وَكَيْفَ تَقْضِيهَا قَالَ تَقْضِيهَا فِي يَوْمٍ وَاحِدٍ إِنْ اسْتَطَاعَتْ قِيلَ لِعَبْدِ اللَّهِ تَقُولُ بِهِ قَالَ إِي وَاللَّهِ
Telah mengabarkan kepada kami [Yazid bin Harun] dari [Hisyam Ad Dastawa`i] dari [Hammad] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Abbas] radliallahu 'anhu, ia pernah berbicara tentang masalah seorang wanita yang mengalami istihadhah: "Ia harus mandi untuk setiap kali hendak shalat, barulah ia boleh shalat". Hammad pernah berkata: "Kalau (ada) seorang waita yang mengalami istihadhah, tidak tahu (hukumnya) lalu ia meninggalkan shalat beberapa bulan, ia harus mengqadha` shalat (yang telah ia tinggalkan) tersebut". Kemudian dikatakan kepadanya: 'Bagaimana ia harus mengqadha`nya (semuanya)? ', ia menjawab: 'Ia harus mengqadha` semuanya dalam satu hari jika ia mampu', Kemudian dikatakan kepada Abdullah: 'Apakah kamu juga berpendapat demikian? ', ia menjawab: 'Ya, Demi Allah subhanallahu wa ta'ala' ".
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online