Hadits No. 848

Musnad Darimi

أَخْبَرَنَا يَعْلَى عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ إِسْحَقَ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ أَبِي بَكْرٍ عَنْ صَاحِبَتِهِ فَاطِمَةَ بِنْتِ مُحَمَّدٍ وَكَانَتْ فِي حِجْرِ عَمْرَةَ قَالَتْ أَرْسَلَتْ امْرَأَةٌ مِنْ قُرَيْشٍ إِلَى عَمْرَةَ بِكُرْسُفَةِ قُطْنٍ فِيهَا كَالصُّفْرَةِ تَسْأَلُهَا هَلْ تَرَى إِذَا لَمْ تَرَ الْمَرْأَةُ مِنْ الْحِيضَةِ إِلَّا هَذَا أَنْ قَدْ طَهُرَتْ فَقَالَتْ لَا حَتَّى تَرَى الْبَيَاضَ خَالِصًا

Terjemahan

Telah mengabarkan kepada kami [Ya'la] dari [Muhammad bin Ishaq] dari [Abdullah bin Abu Bakar] dari isterinya - [Fatimah binti Muhammad] -, yang waktu itu berada dalam pemeliharaan 'Amrah, ia berkata: "Seorang wanita dari suku Quraisy pernah mengirim sehelai kain katun yang ada bercak kekuning-kuningan, ['Amrah] bertanya kepadanya: 'Apa menurut pendapatmu jika yang terlihat ketika haid hanya darah berwarna seperti ini, apakah sudah dianggap suci? ', ia menjawab: 'Tidak, hingga kamu melihat benar-benar putih bersih' ".

Syarah & Penjelasan

Belum ada syarah untuk hadits ini.

Hadits Serupa

Tidak ada data hadits serupa.

Metadata

KitabMusnad Darimi
Nomor#848
Nama Asli Kitabمسند الدارمي

Tema Terkait

AkidahNiatIkhlasHati

Artikel Terkait

Belum ada artikel terkait.

NU

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.

Kantor

Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430

Telepon: (021) 3914013

Email

hadits@nu.or.id


© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online