أَخْبَرَنَا يَعْلَى عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ إِسْحَقَ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ أَبِي بَكْرٍ عَنْ صَاحِبَتِهِ فَاطِمَةَ بِنْتِ مُحَمَّدٍ وَكَانَتْ فِي حِجْرِ عَمْرَةَ قَالَتْ أَرْسَلَتْ امْرَأَةٌ مِنْ قُرَيْشٍ إِلَى عَمْرَةَ بِكُرْسُفَةِ قُطْنٍ فِيهَا كَالصُّفْرَةِ تَسْأَلُهَا هَلْ تَرَى إِذَا لَمْ تَرَ الْمَرْأَةُ مِنْ الْحِيضَةِ إِلَّا هَذَا أَنْ قَدْ طَهُرَتْ فَقَالَتْ لَا حَتَّى تَرَى الْبَيَاضَ خَالِصًا
Telah mengabarkan kepada kami [Ya'la] dari [Muhammad bin Ishaq] dari [Abdullah bin Abu Bakar] dari isterinya - [Fatimah binti Muhammad] -, yang waktu itu berada dalam pemeliharaan 'Amrah, ia berkata: "Seorang wanita dari suku Quraisy pernah mengirim sehelai kain katun yang ada bercak kekuning-kuningan, ['Amrah] bertanya kepadanya: 'Apa menurut pendapatmu jika yang terlihat ketika haid hanya darah berwarna seperti ini, apakah sudah dianggap suci? ', ia menjawab: 'Tidak, hingga kamu melihat benar-benar putih bersih' ".
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online