Hadits No. 847

Musnad Darimi

أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ يُوسُفَ قَالَ قَالَ سُفْيَانُ الْكُدْرَةُ وَالصُّفْرَةُ فِي أَيَّامِ الْحَيْضِ حَيْضٌ وَكُلُّ شَيْءٍ رَأَتْهُ بَعْدَ أَيَّامِ الْحَيْضِ مِنْ دَمٍ أَوْ كُدْرَةٍ أَوْ صُفْرَةٍ فَهِيَ مُسْتَحَاضَةٌ سُئِلَ تَأْخُذُ بِقَوْلِ سُفْيَانَ قَالَ نَعَمْ

Terjemahan

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Yusuf] ia berkata: [Sufyan] berkata: "Warna kehitam-hitaman (keruh) dan warna kekuning-kuningan pada hari-hari masa haid itu merupakan darah haid. Dan segala sesuatu yang ia lihat setelah hari-hari masa haid, baik berupa darah, atau bercak kehitam-hitaman atau bercak kekuning-kuningan, maka darah ia sedang mengalami istihadhah". Abdullah pernah ditanya: "Apakah kamu sepakat dengan pendapat Sufyan?", ia menjawab: "Ya" ".

Syarah & Penjelasan

Belum ada syarah untuk hadits ini.

Hadits Serupa

Tidak ada data hadits serupa.

Metadata

KitabMusnad Darimi
Nomor#847
Nama Asli Kitabمسند الدارمي

Tema Terkait

AkidahNiatIkhlasHati

Artikel Terkait

Belum ada artikel terkait.

NU

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.

Kantor

Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430

Telepon: (021) 3914013

Email

hadits@nu.or.id


© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online