أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ يُوسُفَ قَالَ قَالَ سُفْيَانُ الْكُدْرَةُ وَالصُّفْرَةُ فِي أَيَّامِ الْحَيْضِ حَيْضٌ وَكُلُّ شَيْءٍ رَأَتْهُ بَعْدَ أَيَّامِ الْحَيْضِ مِنْ دَمٍ أَوْ كُدْرَةٍ أَوْ صُفْرَةٍ فَهِيَ مُسْتَحَاضَةٌ سُئِلَ تَأْخُذُ بِقَوْلِ سُفْيَانَ قَالَ نَعَمْ
Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Yusuf] ia berkata: [Sufyan] berkata: "Warna kehitam-hitaman (keruh) dan warna kekuning-kuningan pada hari-hari masa haid itu merupakan darah haid. Dan segala sesuatu yang ia lihat setelah hari-hari masa haid, baik berupa darah, atau bercak kehitam-hitaman atau bercak kekuning-kuningan, maka darah ia sedang mengalami istihadhah". Abdullah pernah ditanya: "Apakah kamu sepakat dengan pendapat Sufyan?", ia menjawab: "Ya" ".
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online