Hadits No. 814

Musnad Darimi

أَخْبَرَنَا أَبُو النُّعْمَانِ حَدَّثَنَا أَبُو عَوَانَةَ عَنْ قَتَادَةَ عَنْ سَعِيدِ بْنِ الْمُسَيَّبِ وَالْحَسَنِ وَعَطَاءٍ قَالُوا فِي الْمُسْتَحَاضَةِ تَغْتَسِلُ وَتُصَلِّي وَتَصُومُ رَمَضَانَ وَيَغْشَاهَا زَوْجُهَا

Terjemahan

Telah mengabarkan kepada kami [Abu An Nu'man] telah meneritakan kepada kami [Abu 'Awanah] dari [Qatadah] dari [Sa'id bin Al Musayyib], [Al Hasan] dan ['Atha`] mereka berkata tentang wanita yang sedang mengalami istihadhah: "Ia mandi dan boleh mengerjakan shalat, berpuasa ramadhan, dan suami boleh menggaulinya".

Syarah & Penjelasan

Belum ada syarah untuk hadits ini.

Hadits Serupa

Tidak ada data hadits serupa.

Metadata

KitabMusnad Darimi
Nomor#814
Nama Asli Kitabمسند الدارمي

Tema Terkait

AkidahNiatIkhlasHati

Artikel Terkait

Belum ada artikel terkait.

NU

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.

Kantor

Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430

Telepon: (021) 3914013

Email

hadits@nu.or.id


© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online