Hadits No. 815

Musnad Darimi

أَخْبَرَنَا أَبُو النُّعْمَانِ حَدَّثَنَا حَمَّادُ بْنُ زَيْدٍ عَنْ حَفْصٍ عَنْ الْحَسَنِ قَالَ كَانَ يَقُولُ الْمُسْتَحَاضَةُ لَا يَغْشَاهَا زَوْجُهَا قَالَ أَبُو النُّعْمَانِ قَالَ لِي يَحْيَى بْنُ سَعِيدٍ الْقَطَّانُ لَا أَعْلَمُ أَحَدًا قَالَ هَذَا عَنْ الْحَسَنِ

Terjemahan

Telah mengabarkan kepada kami [Abu An Nu'man] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Hafsh] dari [Al Hasan] ia berkata: "Wanita yang mengalami istihadhah tidak boleh suaminya menggaulinya', Abu An Nu'man berkata: 'Yahya bin Sa'id Al Qatthan berkata: 'Aku tidak tahu seorang pun yang mengutip perkataan ini dari Al Hasan".

Syarah & Penjelasan

Belum ada syarah untuk hadits ini.

Hadits Serupa

Tidak ada data hadits serupa.

Metadata

KitabMusnad Darimi
Nomor#815
Nama Asli Kitabمسند الدارمي

Tema Terkait

AkidahNiatIkhlasHati

Artikel Terkait

Belum ada artikel terkait.

NU

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.

Kantor

Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430

Telepon: (021) 3914013

Email

hadits@nu.or.id


© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online