Hadits No. 813

Musnad Darimi

أَخْبَرَنَا أَبُو نُعَيْمٍ حَدَّثَنَا عُمَرُ بْنُ زُرْعَةَ الْخَارِفِيُّ عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ سَالِمٍ عَنْ الشَّعْبِيِّ عَنْ عَلِيٍّ قَالَ الْمُسْتَحَاضَةُ يُجَامِعُهَا زَوْجُهَا

Terjemahan

Telah mengabarkan kepada kami [Abu Nu'aim] telah meneritakan kepada kami [Umar bin Zur'ah Al Kharifi] dari [Muhammad bin Salim] dari [As Sya'bi] dari [Ali] ia berkata: "Wanita yang mengalami istihadhah boleh digauli oleh suaminya".

Syarah & Penjelasan

Belum ada syarah untuk hadits ini.

Hadits Serupa

Tidak ada data hadits serupa.

Metadata

KitabMusnad Darimi
Nomor#813
Nama Asli Kitabمسند الدارمي

Tema Terkait

AkidahNiatIkhlasHati

Artikel Terkait

Belum ada artikel terkait.

NU

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.

Kantor

Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430

Telepon: (021) 3914013

Email

hadits@nu.or.id


© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online