Hadits No. 797

Musnad Darimi

أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ يُوسُفَ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ عَنْ سُمَيٍّ قَالَ سَأَلْتُ سَعِيدَ بْنَ الْمُسَيَّبِ عَنْ الْمُسْتَحَاضَةِ فَقَالَ تَجْلِسُ أَيَّامَ أَقْرَائِهَا وَتَغْتَسِلُ مِنْ الظُّهْرِ إِلَى الظُّهْرِ وَتَسْتَذْفِرُ بِثَوْبٍ وَيَأْتِيهَا زَوْجُهَا وَتَصُومُ فَقُلْتُ عَمَّنْ هَذَا فَأَخَذَ الْحَصَا

Terjemahan

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Yunus] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Sumay] ia berkata; "Aku pernah bertanya kepada [Sa'id bin Al Musayyab] tentang wanita yang mengalami istihadhah, ia menjawab: 'Hendaknya ia duduk berdiam (tidak mengerjakan shalat) dalam masa haidnya, lalu ia dapat mandi (dalam satu hari) dari dhuhur sampai dhuhur berikutnya, dan ia membalut (kemaluannya) dengan sehelai kain, dan suaminya (boleh) menggaulinya, ia juga boleh berpuasa', aku bertanya: 'Dari siapa kamu dapatkan (hukum) ini? ', lalu ia (Sa'id) mengambil tongkat' ".

Syarah & Penjelasan

Belum ada syarah untuk hadits ini.

Hadits Serupa

Tidak ada data hadits serupa.

Metadata

KitabMusnad Darimi
Nomor#797
Nama Asli Kitabمسند الدارمي

Tema Terkait

AkidahNiatIkhlasHati

Artikel Terkait

Belum ada artikel terkait.

NU

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.

Kantor

Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430

Telepon: (021) 3914013

Email

hadits@nu.or.id


© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online