Hadits No. 796

Musnad Darimi

أَخْبَرَنَا أَحْمَدُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ يُونُسَ حَدَّثَنَا أَبُو زُبَيْدٍ حَدَّثَنَا حُصَيْنٌ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ شَدَّادٍ قَالَ الْمُسْتَحَاضَةُ تَغْتَسِلُ ثُمَّ تَجْمَعُ بَيْنَ الظُّهْرِ وَالْعَصْرِ فَإِنْ رَأَتْ شَيْئًا اغْتَسَلَتْ وَجَمَعَتْ بَيْنَ الْمَغْرِبِ وَالْعِشَاءِ

Terjemahan

Telah mengabarkan kepada kami [Ahmad bin Abdullah bin Yunus] telah menceritakan kepada kami [Abu Zubaid] telah menceritakan kepad kami [Hushain] dari [Abdullah bin Syaddad] ia berkata: "Seorang wanita yang mengalami istihadhah, hendaklah ia mandi kemudian menjama' antara shalat dhuhur dan ashr, dan jika ia melihat sesuatu (dari darah), maka ia harus mandi dan menjama' shalat maghrib dan isya' ".

Syarah & Penjelasan

Belum ada syarah untuk hadits ini.

Hadits Serupa

Tidak ada data hadits serupa.

Metadata

KitabMusnad Darimi
Nomor#796
Nama Asli Kitabمسند الدارمي

Tema Terkait

AkidahNiatIkhlasHati

Artikel Terkait

Belum ada artikel terkait.

NU

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.

Kantor

Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430

Telepon: (021) 3914013

Email

hadits@nu.or.id


© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online