حَدَّثَنَا زَكَرِيَّا بْنُ عَدِيٍّ عَنْ عُبَيْدِ اللَّهِ بْنِ عَمْرٍو عَنْ عَبْدِ الْكَرِيمِ عَنْ عَطَاءٍ وَسَعِيدٍ وَعِكْرِمَةَ قَالُوا فِي الْمُسْتَحَاضَةِ تَغْتَسِلُ كُلَّ يَوْمٍ لِصَلَاةِ الْأُولَى وَالْعَصْرِ فَتُصَلِّيهِمَا وَتَغْتَسِلُ لِلْمَغْرِبِ وَالْعِشَاءِ فَتُصَلِّيهِمَا وَتَغْتَسِلُ لِصَلَاةِ الْغَدَاةِ
Telah mengabarkan kepada kami [Zakaria bin Adi] dari [Ubaidullah bin 'Amr] dari [Abdul Karim] dari ['Atha`], [Sa'id] dan ['Ikrimah] mereka berkata tentang wanita yang mengalami istihadhah: "Hendaknya ia mandi untuk mengerjakan shalat pertama (dhuhur) dan ashr dan mengerjakan kedua shalat dengan bersamaan, lalu ia mandi untuk mengerjakan shalat maghrib dan isya', dan ia mengerjakan kedua shalat dengan bersamaan, lalu kembali mandi untuk mengerjakan shalat subuh".
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online