أَخْبَرَنَا عُبَيْدُ اللَّهِ بْنُ مُوسَى عَنْ عُثْمَانَ بْنِ الْأَسْوَدِ عَنْ مُجَاهِدٍ فِي الْمُسْتَحَاضَةِ إِذَا خَلَفَتْ قُرُوءَهَا فَإِذَا كَانَ عِنْدَ الْعَصْرِ تَوَضَّأَتْ وُضُوءًا سَابِغًا ثُمَّ لِتَأْخُذْ ثَوْبًا فَلْتَسْتَثْفِرْ بِهِ ثُمَّ لِتُصَلِّ الظُّهْرَ وَالْعَصْرَ جَمِيعًا ثُمَّ لِتَفْعَلْ مِثْلَ ذَلِكَ ثُمَّ لِتُصَلِّ الْمَغْرِبَ وَالْعِشَاءَ جَمِيعًا ثُمَّ لِتَفْعَلْ مِثْلَ ذَلِكَ ثُمَّ تُصَلِّي الصُّبْحَ
Telah mengabarkan kepada kami [Ubaidullah bin Musa] dari [Utsman bin Al Aswad] dari [Mujahid] tentang wanita yang mengalami istihadhah: "Apabila telah berlalu masa haidnya, jika (saat itu ia berada) pada waktu ashr, hendaknya ia berwudhu dengan sempurna, kemudian hendaknya ia mengambil kain untuk membalut (kemaluannya), kemudian hendaknya ia shalat dhuhur dan ashr dengan di jama', dan (selanjutnya) ia lakukan seperti itu, dan ia shalat maghrib dan isya' dengan dijama', dan (selanjutnya) hendaknya ia lakukan seperti itu, kemudian ia shalat subuh (juga demikian) ".
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online