Hadits No. 3170

Musnad Darimi

حَدَّثَنَا الْحَكَمُ بْنُ الْمُبَارَكِ أَخْبَرَنَا عَبْدُ الْعَزِيزِ هُوَ ابْنُ مُحَمَّدٍ عَنْ مُوسَى هُوَ ابْنُ عُقْبَةَ عَنْ نَافِعٍ أَنَّ رَجُلًا جَاءَ إِلَى ابْنِ عُمَرَ فَقَالَ إِنَّ رَجُلًا أَوْصَى إِلَيَّ وَجَعَلَ نَاقَةً فِي سَبِيلِ اللَّهِ وَلَيْسَ هَذَا زَمَانًا يُخْرَجُ إِلَى الْغَزْوِ فَأَحْمِلُ عَلَيْهَا فِي الْحَجِّ فَقَالَ ابْنُ عُمَرَ الْحَجُّ وَالْعُمْرَةُ مِنْ سَبِيلِ اللَّهِ

Terjemahan

Telah menceritakan kepada kami [Al Hakam bin Al Mubarak] telah mengabarkan kepada kami [Abdul Aziz] -yaitu Ibnu Muhammad- dari [Musa] -yaitu Ibnu Uqbah- dari [Nafi'], bahwa seorang laki-laki datang kepada Ibnu Umar seraya berkata, "Seseorang berwasiat kepadaku dengan seekor unta untuk digunakan di jalan Allah, sementara sekarang bukan masa perang, lalu aku menggunakannya untuk berhaji?" [Ibnu Umar] lalu menjawab, "Haji dan umrah juga termasuk di jalan Allah."

Syarah & Penjelasan

Belum ada syarah untuk hadits ini.

Hadits Serupa

Tidak ada data hadits serupa.

Metadata

KitabMusnad Darimi
Nomor#3170
Nama Asli Kitabمسند الدارمي

Tema Terkait

AkidahNiatIkhlasHati

Artikel Terkait

Belum ada artikel terkait.

NU

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.

Kantor

Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430

Telepon: (021) 3914013

Email

hadits@nu.or.id


© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online