Hadits No. 3171

Musnad Darimi

أَخْبَرَنَا عُبَيْدُ اللَّهِ بْنُ مُوسَى عَنْ مُوسَى بْنِ عُبَيْدَةَ عَنْ وَاقِدِ بْنِ مُحَمَّدِ بْنِ زَيْدٍ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَ أَنَّ رَجُلًا أَوْصَى بِمَالِهِ فِي سَبِيلِ اللَّهِ فَسَأَلَ الْوَصِيُّ عَنْ ذَلِكَ عُمَرَ فَقَالَ أَعْطِهِ عُمَّالَ اللَّهِ قَالَ وَمَنْ عُمَّالُ اللَّهِ قَالَ حَاجُّ بَيْتِ اللَّهِ

Terjemahan

Telah mengabarkan kepada kami [Ubaidullah bin Musa] dari [Musa bin Ubaidah] dari [Waqid bin Muhammad bin Zaid] dari [Abdullah bin Umar], bahwa ada seseorang yang ingin berwasiat dengan hartanya di jalan Allah, lalu orang itu bertanya kepada [Umar] tentang hal itu. Umar pun menjawab, "Berikan kepada para pekerja Allah." Ia bertanya lagi, "Siapakah para pekerja Allah itu?" Umar menjawab, "Orang yang berhaji ke Baitullah."

Syarah & Penjelasan

Belum ada syarah untuk hadits ini.

Hadits Serupa

Tidak ada data hadits serupa.

Metadata

KitabMusnad Darimi
Nomor#3171
Nama Asli Kitabمسند الدارمي

Tema Terkait

AkidahNiatIkhlasHati

Artikel Terkait

Belum ada artikel terkait.

NU

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.

Kantor

Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430

Telepon: (021) 3914013

Email

hadits@nu.or.id


© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online