Hadits No. 1891

Musnad Darimi

أَخْبَرَنَا أَبُو الْوَلِيدِ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ حَدَّثَنِي الْمِنْهَالُ بْنُ عَمْرٍو قَالَ سَمِعْتُ سَعِيدَ بْنَ جُبَيْرٍ يَقُولُ خَرَجْتُ مَعَ ابْنِ عُمَرَ فِي طَرِيقٍ مِنْ طُرُقِ الْمَدِينَةِ فَإِذَا غِلْمَةٌ يَرْمُونَ دَجَاجَةً فَقَالَ ابْنُ عُمَرَ مَنْ فَعَلَ هَذَا فَتَفَرَّقُوا فَقَالَ إِنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَعَنَ مَنْ يُمَثِّلُ بِالْحَيَوَانِ

Terjemahan

Telah mengabarkan kepada kami [Abu Al Walid] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] telah menceritakan kepadaku [Al Minhal bin 'Amru], ia berkata; aku mendengar [Sa'id bin Jubair] berkata; aku keluar bersama [Ibnu Umar] lewat suatu jalan di Madinah, tiba-tiba kami bertemu dengan anak-anak yang melempari seekor ayam. Lalu Ibnu Umar berkata; "Siapakah yang melakukan hal ini?" mereka pun bubar, Ibnu Umar berkata; "Sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah melaknat orang yang mencincang hewan."

Syarah & Penjelasan

Belum ada syarah untuk hadits ini.

Hadits Serupa

Tidak ada data hadits serupa.

Metadata

KitabMusnad Darimi
Nomor#1891
Nama Asli Kitabمسند الدارمي

Tema Terkait

AkidahNiatIkhlasHati

Artikel Terkait

Belum ada artikel terkait.

NU

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.

Kantor

Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430

Telepon: (021) 3914013

Email

hadits@nu.or.id


© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online