Hadits No. 1890

Musnad Darimi

أَخْبَرَنَا أَبُو الْوَلِيدِ وَعُثْمَانُ بْنُ عُمَرَ وَعَفَّانُ عَنْ حَمَّادِ بْنِ سَلَمَةَ عَنْ أَبِي الْعُشَرَاءِ عَنْ أَبِيهِ قَالَ قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَمَا تَكُونُ الذَّكَاةُ إِلَّا فِي الْحَلْقِ وَاللَّبَّةِ فَقَالَ لَوْ طَعَنْتَ فِي فَخِذِهَا لَأَجْزَأَ عَنْكَ قَالَ حَمَّادٌ حَمَلْنَاهُ عَلَى الْمُتَرَدِّي

Terjemahan

Telah mengabarkan kepada kami [Abu Al Walid], [Utsman bin Umar] dan ['Affan] dari [Hammad bin Salamah] dari [Abu Al 'Usyara`] dari [bapaknya] berkata; Wahai Rasulullah, bukankah penyembelihan itu kecuali hanya pada tenggorokan dan pangkal leher? Beliau menjawab: "Sekiranya kamu menusuk di bagian pahanya, itu sudah cukup bagimu." Hammad menerangkan; Kami mengategorikan hal itu jika hewan itu terperosok atau terjatuh dari tempat yang tinggi.

Syarah & Penjelasan

Belum ada syarah untuk hadits ini.

Hadits Serupa

Tidak ada data hadits serupa.

Metadata

KitabMusnad Darimi
Nomor#1890
Nama Asli Kitabمسند الدارمي

Tema Terkait

AkidahNiatIkhlasHati

Artikel Terkait

Belum ada artikel terkait.

NU

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.

Kantor

Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430

Telepon: (021) 3914013

Email

hadits@nu.or.id


© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online