أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ يُوسُفَ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ عَمَّنْ حَدَّثَهُ عَنْ مُجَاهِدٍ { وَلَا تَقْرَبُوهُنَّ حَتَّى يَطْهُرْنَ } قَالَ حَتَّى يَنْقَطِعَ الدَّمُ { فَإِذَا تَطَهَّرْنَ } قَالَ إِذَا اغْتَسَلْنَ
Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Yusuf] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [seseorang yang menceritakan kepadanya] dari [Mujahid]: (Tentang ayat) "WA LAA TAQRABUUHUNNA HATTAA YATHURNA" (Dan janganlah kalian dekati mereka (wanita yang sedang haid) hingga ia suci) -Qs. Al Baqarah: 222-, ia berkata: "(Maksudnya adalah) hingga darah (haidnya) berhenti", dan "FAIDZAA TATHAHHARNA" (Dan apabila mereka telah suci) -Qs. Al Baqarah: 222-, ia berkata: "(maksudnya adalah) jika mereka telah mandi."
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online