حَدَّثَنَا عُبَيْدُ اللَّهِ بْنُ مُوسَى عَنْ سُفْيَانَ عَنْ ابْنِ أَبِي نَجِيحٍ عَنْ مُجَاهِدٍ { حَتَّى يَطْهُرْنَ } قَالَ إِذَا انْقَطَعَ الدَّمُ { فَإِذَا تَطَهَّرْنَ } قَالَ اغْتَسَلْنَ
Telah mengabarkan kepada kami [Ubaidullah bin Musa] dari [Sufyan] dari [Ibnu Abu Najih] dari [Mujahid] "HATTAA YATHHURNA" (Hingga mereka suci) -Qs. Al Baqarah: 222-, ia berkata (makksudnya adalah): "Jika darahnya benar-benar telah berhenti", (sedang firman-Nya) "FA IDZAA TATHAHHARNA" (Dan apabila mereka telah bersuci) -Qs. Al Baqarah: 222-, ia berkata (maksudnya adalah): "(jika) mereka telah mandi."
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online