Hadits No. 1062

Musnad Darimi

حَدَّثَنَا عُبَيْدُ اللَّهِ بْنُ مُوسَى عَنْ سُفْيَانَ عَنْ ابْنِ أَبِي نَجِيحٍ عَنْ مُجَاهِدٍ { حَتَّى يَطْهُرْنَ } قَالَ إِذَا انْقَطَعَ الدَّمُ { فَإِذَا تَطَهَّرْنَ } قَالَ اغْتَسَلْنَ

Terjemahan

Telah mengabarkan kepada kami [Ubaidullah bin Musa] dari [Sufyan] dari [Ibnu Abu Najih] dari [Mujahid] "HATTAA YATHHURNA" (Hingga mereka suci) -Qs. Al Baqarah: 222-, ia berkata (makksudnya adalah): "Jika darahnya benar-benar telah berhenti", (sedang firman-Nya) "FA IDZAA TATHAHHARNA" (Dan apabila mereka telah bersuci) -Qs. Al Baqarah: 222-, ia berkata (maksudnya adalah): "(jika) mereka telah mandi."

Syarah & Penjelasan

Belum ada syarah untuk hadits ini.

Hadits Serupa

Tidak ada data hadits serupa.

Metadata

KitabMusnad Darimi
Nomor#1062
Nama Asli Kitabمسند الدارمي

Tema Terkait

AkidahNiatIkhlasHati

Artikel Terkait

Belum ada artikel terkait.

NU

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.

Kantor

Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430

Telepon: (021) 3914013

Email

hadits@nu.or.id


© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online