حَدَّثَنَا عَبْدُ الصَّمَدِ وَعَفَّانُ قَالَا حَدَّثَنَا هَمَّامٌ حَدَّثَنَا قَتَادَةُ عَنْ إِسْحَاقَ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ الْحَارِثِ عَنْ جَدَّتِهِ أُمِّ حَكِيمٍ عَنْ أُخْتِهَا ضُبَاعَةَ بِنْتِ الزُّبَيْرِ أَنَّهَا دَفَعَتْ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَحْمًا فَانْتَهَسَ مِنْهُ ثُمَّ صَلَّى وَلَمْ يَتَوَضَّأْ قَالَ أَبِي قَالَ عَفَّانُ دَفَعَتْ لِلنَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَحْمًا
Telah menceritakan kepada kami ['Abdus Shamad] dan ['Affan] keduanya berkata, telah menceritakan kepada kami [Hammam] telah menceritakan kepada kami [Qatadah] dari [Ishaq bin 'Abdullah bin Harits] dari neneknya [Ummu Hakim] dari saudarinya [Dluba'ah binti Zubair], bahwa dirinya pernah menghidangkan daging kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, lalu beliau memakannya kemudian melaksanakan shalat dan tanpa berwudlu lagi." Bapakku berkata; Affan berkata, "Aku memberikan daging kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam."
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online