Hadits No. 26092

Musnad Ahmad

حَدَّثَنَا الضَّحَّاكُ بْنُ مَخْلَدٍ عَنْ حَجَّاجٍ الصَّوَّافِ قَالَ حَدَّثَنِي يَحْيَى بْنُ أَبِي كَثِيرٍ عَنْ عِكْرِمَةَ عَنْ ضُبَاعَةَ بِنْتِ الزُّبَيْرِ بْنِ عَبْدِ الْمُطَّلِبِ قَالَتْ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَحْرِمِي وَقُولِي إِنَّ مَحِلِّي حَيْثُ تَحْبِسُنِي فَإِنْ حُبِسْتِ أَوْ مَرِضْتِ فَقَدْ أَحْلَلْتِ مِنْ ذَلِكَ شَرْطُكِ عَلَى رَبِّكَ عَزَّ وَجَلَّ

Terjemahan

Telah menceritakan kepada kami [Dlahak bin Muhlid] dari [Hajjaj As Shawwaf] dia berkata, telah menceritakan kepadaku [Yahya bin Abu Katsir] dari [Ikrimah] dari [Dluba'ah binti Zubair bin 'Abdul Mutthalib] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Berihram dan katakanlah 'sesungguhnya tempat Miqatku adalah dimana aku tertahan', jika kamu tertahan atau sakit maka kamu telah halal dengan syarat yang kamu berikan kepada Rabbmu Azza Wa Jalla."

Syarah & Penjelasan

Belum ada syarah untuk hadits ini.

Hadits Serupa

Tidak ada data hadits serupa.

Metadata

KitabMusnad Ahmad
Nomor#26092
Nama Asli Kitabمسند الإمام أحمد بن حنبل

Tema Terkait

AkidahNiatIkhlasHati

Artikel Terkait

Belum ada artikel terkait.

NU

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.

Kantor

Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430

Telepon: (021) 3914013

Email

hadits@nu.or.id


© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online