قَالَ حَدَّثَنَا أَسْوَدُ قَالَ حَدَّثَنَا شَرِيكٌ عَنْ هِشَامٍ عَنْ امْرَأَتِهِ فَاطِمَةَ عَنْ أَسْمَاءَ ابْنَةِ أَبِي بَكْرٍ أَنَّ امْرَأَةً أَتَتْ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَتْ إِنَّ لِي ابْنَةً عَرُوسًا وَإِنَّهَا مَرِضَتْ فَتَمَرَّقَ شَعَرُهَا أَفَأَصِلُهُ فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَعَنَ اللَّهُ الْوَاصِلَةَ وَالْمُسْتَوْصِلَةَ
telah menceritakan kepada kami [Aswad], dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Syarik], dari [Hisyam], dari istrinya [Fatimah], dari [Asma' binti Abu Bakar], Ada seorang wanita mendatangi Nabi Shallallahu'alaihiwasallam dan berkata; saya mempunyai seorang anak perempuan yang sedang jadi pengantin, ia sakit sehingga rambutnya rontok, bolehkah saya menyambung rambutnya?, Nabi Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Allah melaknat orang yang menyambung (rambutnya) dan orang yang minta disambungkan (rambutnya)."
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online