حَدَّثَنَا حُسَيْنٌ قَالَ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ بْنُ الْحَجَّاجِ الْعَتَكِيُّ عَنْ عَمْرِو بْنِ مُرَّةَ قَالَ سَمِعْتُ الْحَسَنَ بْنَ مُسْلِمِ بْنِ يَنَّاقٍ يُحَدِّثُ عَنْ صَفِيَّةَ بِنْتِ شَيْبَةَ عَنْ عَائِشَةَ أَنَّ جَارِيَةً مِنْ الْأَنْصَارِ زُوِّجَتْ وَأَنَّهَا مَرِضَتْ فَتَمَعَّطَ شَعَرُهَا فَأَرَادُوا أَنْ يَصِلُوهُ فَسَأَلُوا رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ الْوِصَالِ فَلَعَنَ الْوَاصِلَةَ وَالْمُسْتَوْصِلَةَ
Telah menceritakan kepada kami [Husain], dia berkata; teah menceritakan kepada kami [Syu'bah bin Hajjaj Al-Atakiy], dari [Amru bin Murrah], dia berkata; saya mendengar [Hasan bin Muslim bin Yannaq] menceritakan dari [Shafiyyah binti Syaibah], dari [Aisyah], bahwasanya seorang gadis dari anshar akan menikah, dia sakit sehingga rambutnya rontok, mereka ingin menyambung rambutnya, maka mereka bertanya kepada Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam tentang menyambung rambut, maka Rasulullah melaknat orang yang menyambung dan minta disambung rambutnya.
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online