حَدَّثَنَا حَسَنُ بْنُ مُوسَى حَدَّثَنَا ابْنُ لَهِيعَةَ حَدَّثَنَا سُلَيْمَانُ بْنُ زِيَادٍ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ الْحَارِثِ بْنِ جَزْءٍ الزُّبَيْدِيِّ قَالَ أَكَلْنَا مَعَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ شِوَاءً فِي الْمَسْجِدِ فَأُقِيمَتْ الصَّلَاةُ فَأَدْخَلْنَا أَيْدِيَنَا فِي الْحَصَى ثُمَّ قُمْنَا نُصَلِّي وَلَمْ نَتَوَضَّأْ
Telah menceritakan kepada kami [Hasan bin Musa] Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Lahi'ah] Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Ziyad] dari [Abdullah bin Harits bin Juz` Az Zubaidi] ia berkata, "Kami makan daging bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam di Masjid, kemudian iqamah shalat dikumandangkan, Maka kami pun memasukkan tangan kami ke dalam pasir kemudian berdiri untuk shalat dengan tanpa berwudlu lagi."
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online