حَدَّثَنَا حَسَنٌ حَدَّثَنَا ابْنُ لَهِيعَةَ حَدَّثَنَا سُلَيْمَانُ بْنُ زِيَادٍ الْحَضْرَمِيُّ أَنَّهُ سَمِعَ عَبْدَ اللَّهِ بْنَ الْحَارِثِ بْنِ جَزْءٍ الزُّبَيْدِيَّ صَاحِبَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ نَهَانَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ يَبُولَ أَحَدُنَا مُسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةِ
Telah menceritakan kepada kami [Hasan] Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Lahi'ah] Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Ziyad Al Hadlrami] bahwa ia mendengar [Abdullah bin Harits bin Juz` Az Zubaidi] salah seorang sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang salah seorang dari kami kencing dengan menghadap kiblat."
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online