Hadits No. 14311

Musnad Ahmad

حَدَّثَنَا عَفَّانُ وَحَسَنٌ وَيُونُسُ قَالُوا ثَنَا حَمَّادٌ قَالَ عَفَّانُ فِي حَدِيثِهِ أَخْبَرَنَا أَبُو الزُّبَيْرِ عَنْ جَابِرٍ قَالَ ذَبَحْنَا يَوْمَ خَيْبَرَ الْخَيْلَ وَالْبِغَالَ وَالْحَمِيرَ فَنَهَانَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ الْبِغَالِ وَالْحَمِيرِ وَلَمْ يَنْهَنَا عَنْ الْخَيْلِ

Terjemahan

Telah menceritakan kepada kami ['Affan] dan [Hasan] dan [Yunus] mereka berkata; Telah menceritakan kepada kami [Hammad], [Affan] berkata dalam hadisnya, telah mengabarkan kepada kami [Abu Az Zubair] dari [Jabir] berkata; kami pada Peristiwa Khaibar menyembelih kuda dan bighal lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang kami menyembelih bighal dan keledai dan tidak melarang (menyembelih) kuda.

Syarah & Penjelasan

Belum ada syarah untuk hadits ini.

Hadits Serupa

Tidak ada data hadits serupa.

Metadata

KitabMusnad Ahmad
Nomor#14311
Nama Asli Kitabمسند الإمام أحمد بن حنبل

Tema Terkait

AkidahNiatIkhlasHati

Artikel Terkait

Belum ada artikel terkait.

NU

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.

Kantor

Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430

Telepon: (021) 3914013

Email

hadits@nu.or.id


© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online