أَخْبَرَنَا مَحْمُودُ بْنُ غَيْلَانَ قَالَ حَدَّثَنَا أَبُو دَاوُدَ قَالَ أَنْبَأَنَا شُعْبَةُ عَنْ الشَّيْبَانِيِّ قَالَ سَمِعْتُ ابْنَ أَبِي أَوْفَى يَقُولُ نَهَى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ نَبِيذِ الْجَرِّ الْأَخْضَرِ قُلْتُ فَالْأَبْيَضُ قَالَ لَا أَدْرِي
Telah mengabarkan kepada kami [Mahmud bin Ghailan] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Dawud] ia berkata; telah memberitakan kepada kami [Syu'bah] dari [Asy Syaibani] ia berkata; Aku mendengar [Ibnu Abu Aufa] berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang perasan (yang dibuat dalam) guci tembikar yang berwarna hijau." Aku bertanya, "Bagaimana dengan yang berwarna putih?" ia menjawab, "Aku tidak tahu."
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online